Imamat 25:48-49
25:48 maka sesudah ia menyerahkan dirinya, ia berhak ditebus,
yakni seorang dari antara saudara-saudaranya
boleh menebus dia,
25:49 atau saudara ayahnya atau anak laki-laki saudara ayahnya atau seorang kerabatnya yang terdekat dari kaumnya atau kalau ia telah mampu,
ia sendiri berhak menebus dirinya.
Sumber: http://alkitab.sabda.org/passage.php?passage=Im 25:48,49
Copyright © 2005-2024 Yayasan Lembaga SABDA (YLSA)